You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Sewa Kendaraan Dinas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem sewa kendaraan dinas bagi para pejabat eselon dan wakil rakyat.

Iya, kita mau sewa saja (kendaraan dinas) untuk kepala dinas dan DPRD

Penerapan sistem sewa kendaraan dinas dinilai mampu memangkas biaya perawatan. "Iya, kita mau sewa saja (kendaraan dinas) untuk kepala dinas dan DPRD," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Rabu (5/11).

Ia mengatakan, mekanisme sewa kendaraan dinas ini juga diberlakukan bagi para pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

49 Anggota Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas

"Selama ini, kami mengeluarkan anggaran pembelian mobil, tapi sekarang PNS DKI hanya diberikan tunjangan transportasi yang bervariasi mulai Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta," katanya.

Pihaknya, sambung Basuki, akan memberikan pilihan kepada wakil rakyat terkait sewa mobil dinas tersebut. "Pokoknya mereka suruh memilih barang (mobil dinas) atau uang, soalnya sama saja," tuturnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, penerapan sistem penyewaan mobil dinas bagi pejabat dan wakil rakyat bertujuan menghemat anggaran. Selain itu, mobil dinas yang sudah dipakai lima tahun akan ditarik dan dilelang.

"Kalau sewa, kita nggak usah mikir masalah perawatan kan sudah ditanggung. Mobil dinas yang sudah lima tahun kita lelang saja, pakai lelang resmi jadi harganya mahal‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6201 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer