You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
106 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Jl Benyamin Suaeb Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar Ganjil Genap, 106 Kendaraan Ditindak

Pelaksanaan hari pertama aturan ganjil genap di Jl Benyamin Suaeb, Pademangan Jakarta Utara, Rabu (1/8), menindak 106 kendaraan yang kedapatan melanggar. 

Total ada 106 kendaraan yang ditilang karena melanggar. Sedangkan 100 lain diberi peringatan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 personel untuk melakukan pengaturan.

Pelanggaran Ganjil-Genap Jl Benyamin Suaeb Capai 158.761 Kendaraan

"Total ada 106 kendaraan yang dtilang karena melanggar. Sedangkan 100 lain diberi peringatan," katanya, Rabu (1/8).

Dijelaskan Benhard, dari 106 kendaraan yang ditindak sejak pukul 06.00-14.00, sebanyak 41 di antaranya ditahan SIM dan 65 lain ditahan STNK.

Dipastikannya, penindakan akan terus dilaksanakan hingga Asian Games 2018 selesai.

"Kita harap masyarakat bisa memahami, mematuhi dan tidak melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1578 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik