Pemilihan Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Disosialisasikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi pemilihan Dewan Kabupaten masa bakti 2018-2023 kepada warga Kelurahan Pulau Panggang.
Pembentukan dewan kabupaten, bertujuan membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten administrasi
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Agni Kurniawan mengatakan, sosialisasi ini menyampaikam Perda Nomor 6 tahun 2011 dan Pergub 116 tahun 2013 tentang Pembentukan Anggota Dewan Kota atau Kabupaten.
"Pembentukan dewan kabupaten, bertujuan membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten administrasi. Serta berperan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat," kata Agni, Kamis (2/8).
Anggota DPRD Gunung Kidul Studi Banding ke PMPTSP JakutAgni mengatakan, hari ini sosialisasi pemilihan dewan kabupaten tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Pulau Panggang, tetapi juga di Kelurahan Pulau Tidung. Berikutnya sosialisasi akan dilaksanakan di kelurahan lain di wilayah Kepulauan Seribu.