You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Gunung Kidul Pelajari Perizinan Menara Telekomunikasi di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Anggota DPRD Gunung Kidul Studi Banding ke PMPTSP Jakut

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan studi banding ke Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Jakarta Utara, Selasa (3/7). 

Keseluruhannya mereka pelajari. Termasuk sistem layanan, mulai dari front office, back office dan penilaian teknis.

Kepala Unit Pelaksana PM PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, kedatangan 17 anggota dewan Kabupaten Gunung Kidul tersebut untuk mempelajari proses perizinan dan retribusi menara telekomunikasi.

PTSP Goes to Mall Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

"Mereka di sana ada 187 menara dan para providernya keberatan dengan besaran retribusi. Makanya mereka pelajari pola penghitungan tarif ke kita," kata Lamhot. 

Dijelaskan Lamhot, besaran tarif di Kabupaten Gunung Kidul memang lebih tinggi dari Jakarta. Karena itu, pihaknya menjelaskan teknis penghitungan berdasar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Menara Telekomunikasi di DKI.

"Keseluruhannya mereka pelajari. Termasuk sistem layanan, mulai dari front office, back office dan penilaian teknis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close