Anggota DPRD Gunung Kidul Studi Banding ke PMPTSP Jakut
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan studi banding ke Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Jakarta Utara, Selasa (3/7).
Keseluruhannya mereka pelajari. Termasuk sistem layanan, mulai dari front office, back office dan penilaian teknis.
Kepala Unit Pelaksana PM PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, kedatangan 17 anggota dewan Kabupaten Gunung Kidul tersebut untuk mempelajari proses perizinan dan retribusi menara telekomunikasi.
PTSP Goes to Mall Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik"Mereka di sana ada 187 menara dan para providernya keberatan dengan besaran retribusi. Makanya mereka pelajari pola penghitungan tarif ke kita," kata Lamhot.
Dijelaskan Lamhot, besaran tarif di Kabupaten Gunung Kidul memang lebih tinggi dari Jakarta. Karena itu, pihaknya menjelaskan teknis penghitungan berdasar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Menara Telekomunikasi di DKI.
"Keseluruhannya mereka pelajari. Termasuk sistem layanan, mulai dari front office, back office dan penilaian teknis," tandasnya.