You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Operasikan SPKU di Wisma Atlet Kemayoran
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinas LH Operasikan SPKU di Wisma Atlet Kemayoran

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) mobile untuk memantau kualitas udara di venue Asian Games 2018 di Jakarta termasuk wisma atlet Kemayoran.

SPKU mobile milik Dinas Lingkungan Hidup dipasang di Wisma Atlet Kemayoran sejak 2 Agustus hingga 17 September 2018

Sebelumnya, Dinas LH telah meletakkan SPKU di Kawasan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) dan Padang Golf Pondok Indah masing-masing selama seminggu.

“SPKU mobile milik Dinas Lingkungan Hidup dipasang di Wisma Atlet Kemayoran sejak 2 Agustus hingga 17 September 2018," tutur  Isnawa Adji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (7/8).

Dinas LH Uji Emisi 4.936 Kendaraan

Dijelaskan Isnawa, alat tersebut setiap 30 menit akan menghasilkan data untuk paramater PM 2.5, CO, NO2, Ozon, SO2, dan data meteorologi. Setelah terkumpul, data tersebut diolah server yang berada di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Dinas Lingkungan Hidup dan diinformasikan sebagai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Indeks itu menggambarkan kondisi mutu udara sekitar (ambient) pada lokasi tertentu yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Jika ISPU bernilai 0 - 50 maka kualitas udara dikategorikan ‘Baik’, artinya tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.

"Jika indeks bernilai 51 – 100 dikategorikan kualitas udara ‘Sedang’ yang artinya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka,” jelasnya.

Ia menambahkan, indeks 101 – 199 dikategorikan ‘Tidak Sehat’ yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Indeks 200 – 299 dikategorikan ‘Sangat Tidak Sehat’, yaitu kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Sedangkan indeks yang mencapai 300 – 500 kategorinya ‘Berbahaya’, yaitu kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan.

“Hasil ISPU ini secara rutin diinformasikan kepada masyarakat setiap hari mulai pukul 15.00 melalui papan display di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI, Website Jakarta Smart City dan Website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4764 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati