You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Spanduk Pengumuman Perluasan Ganjil Genap Dipasang di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Spanduk Pengumuman Perluasan Ganjil Genap Dipasang di Jaktim

Sebanyak 12 spanduk pengumuman perluasan ganjil genap disebar di Jakarta Timur, Kamis (9/8). Upaya ini untuk menambah sosialisasi pada masyarakat, agar mereka tertib berlalulintas.

Pemasangan spanduk ini untuk mempertegas perluasan kawasan ganjil genap. Selain itu juga untuk menyukseskan Asian Games 2018

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pada pekan lalu pihaknya juga telah memasang enam rambu larangan melintas di jalur ganjil genap untuk kendaraan dengan nopol berbeda tanggal.

"Pemasangan spanduk ini untuk mempertegas perluasan kawasan ganjil genap. Selain itu juga untuk mensukseskan Asian Games 2018," kata Eman.

Sandi Paparkan Hasil Kunjungan Kerja ke Moskow

Menurutnya, 12 titik pemasangan spanduk ini masing-masing adalah, di akses pintu masuk Tol TMII, Jalan Pintu 1 TMII. Kemudian akses Pintu Tol Cibubur, Jalan Mayjen Soetoyo UKI, Simpang PGC Cililitan, Terminal Rawamangun.

Selanjutnya di simpang Jalan Pemuda - Jalan Pramuka, Simpang Jalan H. Ten Rawasari, Pintu Tol Rawamangun, Pintu Tol Pedati Prumpung, Pintu Tol Pulomas dan depan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2346 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri