You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kontraktor Proyek Rehab Puskesmas Kramatjati Dijebloskan ke Rutan Cipinang
Kembali, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menahan seorang kontraktor PT Dirga Sena, berinisial NES (54) di Rutan Cipinang, Kamis (6/11). Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan pembangunan Puskesmas Kecamatan Kramat.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Rehab Puskesmas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, menahan seorang kontraktor dari PT Dirga Sena, berinisial NES (54) di Rutan Cipinang, Kamis (6/11). Diduga, tersangka melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan pembangunan Puskesmas Kecamatan Kramatjati pada tahun 2010 dan 2012 lalu. Dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar.

Dari proyek senilai Rp 6 miliar ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, proyek pengembangan pembangunan Puskesmas Kecamatan Kramatjati, dikerjakan tersangka dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2010 dan 2012. Pada 2010, menggunakan PT Dirga Sena menggarap proyek tersebut dan 2012 menggunakan PT Sum Nichon Teknologi. Namun, dalam pengerjaan keduanya tidak sampai tuntas.

Selain NES, sebelumnya Kejari Jakarta Timur juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni RN, DW dan CC yang sudah terlebih dahulu mendekam di Rutan Cipinang.

Proyek Bermasalah, 2 Kontraktor Diblacklist

"Ada dua proyek dengan obyek sama, yakni pengembangan pembangunan Puskesmas Kramatjati pada tahun 2010 dan 2012. Dari proyek senilai Rp 6 miliar ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Asep Sontani.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang perbuatan tindak pidana korupsi. Tersangka dapat diancam penjara maksimal 20 tahun kurungan dan denda Rp 1 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1686 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1675 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik