You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai penyakit antraks pada hewan kurban.

Di pemeriksaan tersebut kita fokus pada penyakit antraks

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengerahkan tiga tim dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak (Pusyankeswannak) untuk menggencarkan pemeriksaan hewan kurban di setiap tempat penampungan sejak Rabu (8/8) lalu.

Pemkot Jakut Gelar Pendataan dan Pengawasan Hewan Kurban

"Di pemeriksaan tersebut kita fokus pada penyakit antraks. Karena itu penyakit zoonosis yang dapat menulari manusia," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (13/8).

Ia menyampaikan, pemeriksaan ini akan dilakukan tim yang masing-masing berisi lima orang hingga 20 Agustus mendatang. Tim tersebut ditargetkan bisa memeriksa hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 42 kecamatan di Ibukota.

Menurut Renova, saat pemeriksaan, tim dari jajarannya tersebut akan mengambil sampel darah hewan kurban untuk selanjutnya diuji coba di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Ternak di Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Kita berharap tidak ada hewan yang terjangkit penyakit. Seperti tahun sebelumnya dari 1.000 sampel seluruhnya bebas penyakit antraks," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer