Parkir Liar, 157 Kendaraan Ditindak di Jakpus
access_time Rabu, 15 Agustus 2018 16:36 WIB
remove_red_eye 1941
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali melakukan sterilisasi trotoar dan bahu jalan dari parkir liar. Sebanyak 157 kendaraan pelanggar berhasil ditindak.
Ada 157 kendaraan terdiri dari 152 sepeda motor dan lima kendaraan roda tiga yang ditindak karena parkir di trotoar dan bahu jalan
"Ada 157 kendaraan terdiri dari 152 sepeda motor dan lima kendaraan roda tiga yang ditindak karena parkir di trotoar dan bahu jalan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Menurutnya, penertiban tersebut menyisir ruas Jalan Stasiun Senen, di kawasan Stasiun Gondangdia, Jalan Garuda, Jalan Mardani, Jalan Medan Merdeka Timur dan kawasan Stasiun Kemayoran.
Razia Parkir Liar Digelar di Kawasan Senen dan Kemayoran"Sebelum penertiban, kami sudah sering
imbau agar tidak parkir sembarangan karena mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi masih bandel juga," tandasnya.