You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Orang Terjaring Razia di Monas
Petugas gabungan kembali menggelar razia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11) malam hingga Jumat (7/11) dini hari..
photo doc - Beritajakarta.id

18 Orang Terjaring Razia di Monas

Petugas gabungan kembali menggelar razia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11) malam hingga Jumat (7/11) dini hari. Hasilnya, sebanyak 18 orang diamankan serta 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan.

Ada 18 orang yang diamankan, enam orang dibawa ke panti sosial dan 12 orang dibawa ke markas Garnisun

Sebanyak 175 petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan Garnisun mulai bergerak menyisir kawasan Monas sekitar pukul 22.00. Seluruh pengunjung yang kedapatan masih di areal itu diminta menunjukan KTP.

Kegiatan di Monas Akan Dibatasi

Selain itu, ratusan lapak PKL tidak juga ikut ditertibkan petugas. Selanjutnya lapak dan barang-barang PKL itu diangkut menggunakan truk ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Ada 18 orang yang diamankan, enam orang dibawa ke panti sosial dan 12 orang dibawa ke markas Garnisun," kata Yadi Rusmayadi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat.

Menurut Yadi, razia gabungan ini diharapkan mampu menekan aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan Monas. Apalagi taman terbesar di ibu kota menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk berekreasi dengan murah meriah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik