You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Kerahkan 132 Petugas Pemeriksa Daging Kurban
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Kerahkan 132 Petugas Pemeriksa Daging Kurban

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengerahkan 132 petugas tim pemeriksa kesehatan daging kurban. Sehingga daging yang dibagikan ke warga sudah layak konsumsi.

Kita akan terjunkan full time untuk memastikan daging kurban yang dibagikan kepada yang berhak benar-benar layak konsumsi

"Kita akan terjunkan full time untuk memastikan daging kurban yang dibagikan kepada yang berhak benar-benar layak konsumsi," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Menurut Bayu, 132 petugas tersebut terdiri dari tenaga pemeriksa kesehatan hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB sebanyak 44 orang, tenaga dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia sebanyak tujuh orang, tenaga dari Sudin KPKP Jakpus sebanyak 48 orang, dari Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak 27 orang dan dari Kementerian Pertanian RI sebanyak enam orang.

Kesehatan 1.630 Ekor Hewan Kurban di Jakpus Sudah Diperiksa

"Disebar ke 50 titik. Kesehatan hewan secara fisik sebelumnya sudah kita periksa tinggal daging kurban terutama bagian jeroan, seperti hati, jantung, limpa dan paru-paru agar terhindar dari penyakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11366 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati