Parkir Liar, Sudinhub Jakpus Tindak 182 Kendaraan
access_time Selasa, 21 Agustus 2018 20:01 WIB
remove_red_eye 1908
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berhasil menindak 182 kendaraan dalam razia parkir liar di wilayah Kecamatan Senen, Kecamatan Gambir dan Kecamatan Kemayoran, Selasa (21/8).
Totalnya ada 182 kendaraan, yaitu 173 roda dua dan sembilan roda empat yang kita tindak hari ini
"
Totalnya ada 182 kendaraan, yaitu 173 roda dua dan sembilan roda empat yang kita tindak hari ini ," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (21/8).Dikatakannya, hasil penindakan tersebut 35 sepeda motor diantaranya diangkut dari sekitar Stasiun Senen dan Stasiun Kemayoran, selebihnya dicabut pentil. Sembilan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan disekitaran Jalan Kalibaru Timur dan Jalan Kebon Kosong, dicabut pentil dan ditilang.
Parkir Liar, 157 Kendaraan Ditindak di Jakpus"Razia parkir liar ini, selain untuk menjaga agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terganggu juga agar Jakarta Pusat tampak tertib lalu lintas selama kegiatan Asian Games," tandasnya.