You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Tanah Abang Tindak Lanjuti Langsung Aduan Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Posko Pengaduan Kecamatan Tanah Abang Tindak Lanjuti Normalisasi Saluran Air

Posko pelayanan pengaduan masyarakat hari Sabtu di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga kini masih berjalan. Pengaduan yang diterima akan langsung disampaikan ke unit terkait.

Hari ini hanya dua pengaduan, terkait normalisasi saluran di Kebon Melati dan di Benhil yang langsung ditindaklanjuti

Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsonoh mengatakan, hari ini ada dua pengaduan terkait normalisasi saluran air dan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Sumber Daya Air.

"Hari ini hanya dua pengaduan, terkait normalisasi saluran di Kebon Melati dan di Benhil yang langsung ditindaklanjuti," ujar Dedi, Sabtu (25/8).

Saluran Lingkungan di Petojo Selatan Dinormalisasi

Sementara itu, Pengawas Satgas Sumber Daya Air Kecamatan Tanah Abang, Makmur mengatakan, pengaduan warga soal permintaan normalisasi saluran berada di saluran penghubung Jalan Benhil Raya RW 06, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil) dan di Jalan Sungai Gerong, Kelurahan Kebon Melati yang bermuara di kali Ciragil Bendungan Hilir.

"Langsung kita tindak lanjuti, berupa pengerukan sedimen lumpur di saluran Jalan Sungai Gerong dan normalisasi di Jalan Bendungan Hilir Raya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing