300 ASN di Jaktim Ikuti Pembekalan Masa Pensiun
Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mengikuti pembekalan memasuki masa pensiun, Senin (27/8). Ini merupakan pembekalan tahap pertama, dari jumlah total ASN yang akan pensiun sebanyak 1.250 orang.
Kalau persyaratan administrasi lengkap maka prosesnya juga akan lebih mudah dalam hal administrasi
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, memasuki masa pensiun, seorang ASN harus mulai mempersiapkan diri baik administrasi maupun persiapan jasmani dan rohani. Sehingga mereka dapat menyongsong masa pensiun dengan baik.
"Totalnya ada 1.250 PNS
yang mengikuti pembekalan masa pensiun. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, hari ini diikuti oleh 300 orang," kata Anwar.Program PNS DKI Berprestasi 2018 Disosialisasikan di JakutSementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Timur, Setyawidi Purnamasari menambahkan, pembekalan masa pensiun berlangsung selama empat hari, dari Senin (27/8) hingga Kamis (30/8).
Pentingnya mengajukan persyaratan administrasi bagi pegawai yang akan pensiun ini agar hak mereka dapat diberikan.
"Kalau persyaratan administrasi lengkap maka prosesnya juga akan lebih mudah dalam hal administrasi. Sehingga hak para pensiunan ini tepat waktu dan tepat orangnya," tandasnya.