Program PNS DKI Berprestasi 2018 Disosialisasikan di Jakut
Sosialisasi program PNS Berprestasi 2018 digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini diikuti puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jaku
t.Tujuannya memotivasi PNS guna meningkatkan kinerja dan prestasi. Sehingga bisa menstimulasi agar terus berinovasi
Kepala Bidang Penghargaan Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Rini Hakiya mengatakan, yang menjadi ukuran penilaian dalam Program PNS Berprestasi ini berdasarkan inovasi di bidang pekerjaan masing-masing PNS.
PNS Diminta Terus Berinovasi"Tujuannya memotivasi PNS guna meningkatkan kinerja dan prestasi. Sehingga bisa menstimulasi agar terus berinovasi," ujarnya, Kamis (2/8).
Dijelaskan Rini, bagi PNS yang memiliki inovasi bisa segera mendaftarkan melalui surat elektronik ke alamat penghargaanbkddki@gmail.com atau menyerahkan softcopy materi persyaratan dalam flashdisk ke kantor Suku Badan Kepegawaian Kota.
Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya, taat dan setia pada Pancasila dan UUD 45, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pada saat proses penilaian, memiliki inovasi yang bisa diterapkan secara nyata dan telah bermanfaat di lingkungan perangkat daerah masing-masing, serta penilaian meliputi inovasi dalam dua tahun terakhir.
Bagi lima PNS yang mendapat penilaian terbaik akan ditetapkan menjadi PNS Berprestasi DKI Jakarta tahun 2018. Selain mendapat piagam dari gubernur, pemenang akan mendapat kesempatan untuk pengembangan kompetensi melalui studi banding ke Korea Selatan selama lima hari.
"Kita juga tengah usulkan kenaikan pangkat istimewa ke BKN bagi pemenang. Usulan paling lambat diterima 29 Agustus 2018," tandasnya.