You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRK Bireuen Studi Banding ke Kantor Wali Kota Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Bireuen Studi Banding ke Pemkot Jakpus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen, DI Aceh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kedatangan rombongan anggota dewan ini untuk mempelajari tata pemerintahan dan pelayanan publik di Jakarta Pusat.

Kami ingin mengkaji lebih dalam soal tata pemerintahan dan penanganan atlet yang berprestasi dari Jakarta Pusat

"Kami ingin mengkaji lebih dalam soal tata pemerintahan dan penanganan atlet yang berprestasi dari Jakarta Pusat," ujar Athahillah M Saleh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bireuen, Selasa (28/8).

Menurutnya, selain dua hal tersebut pihaknya juga ingin belajar terkait pelayanan publik dan perizinan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Seperti perizinan dan pelayanan publik yang dapat berlangsung cepat tanpa harus menunggu hingga lama.

DPRD Kabupaten Bangli Kunker ke Sudin LH Jakbar

Terkait kunjungan kerja tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Pusat, M Fahmi mengatakan, pihaknya senang bisa bertukar informasi untuk saling memajukan daerahnya.

"Kita share informasi apapun yang dibutuhkan, sekaligus berbagi pengalaman apa saja yang sudah kita lakukan terkait kewenangan dan pencapaian kinerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11260 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye8123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6748 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3592 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1691 personFolmer