You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B Bahas Usulan Dishub di KUPA-PPAS Perubahan 2018
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi B Bahas Usulan Dishub di KUPA-PPAS Perubahan 2018

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat membahas usulan kegiatan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun 2018.

Kalau ada penambahan kegiatan usulkan saja. Begitu juga kalau ada pengurangan

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, rapat  digelar untuk mengetahui kegiatan yang diusulkan Dishub dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018.

"Kalau ada penambahan kegiatan usulkan saja. Begitu juga kalau ada pengurangan, kita diberitahu," ujarnya, Rabu (29/8).

TAPD Usulkan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dalam APBD tahun 2018, pihaknya mengusulkan 408 kegiatan. Dari jumlah itu, baru 336 kegiatan di antaranya yang telah direalisasikan.

Andri melanjutkan, dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018, pihaknya mengajukan penebalan anggaran untuk 45 kegiatan. Kemudian juga pengurangan anggaran terhadap 33 kegiatan.

"Jumlah kegiatan baru ada tiga kegiatan dan jumlah kegiatan yang dimatikan ada lima. Jadi total di anggaran perubahan nanti ada 406 kegiatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1353 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati