Komisi B Bahas Usulan Dishub di KUPA-PPAS Perubahan 2018
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat membahas usulan kegiatan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun 2018.
Kalau ada penambahan kegiatan usulkan saja. Begitu juga kalau ada pengurangan
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, rapat digelar u
ntuk mengetahui kegiatan yang diusulkan Dishub dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018."Kalau ada penambahan kegiatan usulkan saja. Begitu juga kalau ada pengurangan, kita diberitahu," ujarnya, Rabu (29/8).
TAPD Usulkan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Sebesar Rp 83,2 TriliunMenanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dalam APBD tahun 2018, pihaknya mengusulkan 408 kegiatan. Dari jumlah itu, baru 336 kegiatan di antaranya yang telah direalisasikan.
Andri melanjutkan, dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018, pihaknya mengajukan penebalan anggaran untuk 45 kegiatan. Kemudian juga pengurangan anggaran terhadap 33 kegiatan.
"Jumlah kegiatan baru ada tiga kegiatan dan jumlah kegiatan yang dimatikan ada lima. Jadi total di anggaran perubahan nanti ada 406 kegiatan," tandasnya.