Banggar-TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 Hari Ini
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini dijadwalkan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.
Drafnya sudah masuk dan sudah dijadwalkan akan mulai dibahas hari ini
"Draftnya sudah masuk dan sudah dijadwalkan akan mulai dibahas hari ini," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/8).
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018 akan dilaksanakan bersama TAPD yang dipimpin langsung Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Ketua TAPD nantinya menjelaskan mengenai postur dari usulan awal APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2018.
KUPA-PPAS Perubahan 2017 Ditetapkan Rp 71,8 Triliun"Setelah itu pembahasan dilanjutkan di level komisi dengan SKPD terkait. Mudah-mudahan bisa dimonitor lebih dalam dan detail," harapnya.
Sani menargetkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 dapat dirampungkan dalam dua pekan dan ditandatangani kedua belah pihak dari eksekutif dan legislatif untuk kemudian diberikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kemudian kita juga mendorong setelah KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 ditandatangani
," tandasnya.