You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banggar-TAPD Akan Bahas KUPA-PPAS 2018 Hari ini
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Banggar-TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 Hari Ini

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini dijadwalkan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.

Drafnya sudah masuk dan sudah dijadwalkan akan mulai dibahas hari ini

"Draftnya sudah masuk dan sudah dijadwalkan akan mulai dibahas hari ini," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/8).

Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018 akan dilaksanakan bersama TAPD yang dipimpin langsung Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Ketua TAPD nantinya menjelaskan mengenai postur dari usulan awal APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2018.

KUPA-PPAS Perubahan 2017 Ditetapkan Rp 71,8 Triliun

"Setelah itu pembahasan dilanjutkan di level komisi dengan SKPD terkait. Mudah-mudahan bisa dimonitor lebih dalam dan detail," harapnya.

Sani menargetkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 dapat dirampungkan dalam dua pekan dan ditandatangani kedua belah pihak dari eksekutif dan legislatif untuk kemudian diberikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemudian kita juga mendorong setelah KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 ditandatangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1207 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1199 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye964 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati