Komisi D Bahas Usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Dua SKPD
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali melanjutkan pembahasan
Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).
Pada rapat pembahasan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong agar kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini membatalkan rencana pengurangan anggaran.
TAPD Usulkan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun"Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8).
Dalam draf usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018, Dinas Bina Marga DKI mengusulkan pengurangan anggaran Rp 80,614 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 3,347 triliun. Sementara Dinas SDA DKI Jakarta mengusulkan pengurangan anggaran Rp 442,327 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 4,548 triliun.
Iman pun memutuskan agar rapat bersama dua SKPD tersebut dilanjutkan sampai tenggat waktu yang tidak ditentukan.
"Mudah-mudahan dengan skors rapat ini ada perubahan usulan dari mereka," tandasnya.