You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2018 Bersama Dua SKPD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Bahas Usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Dua SKPD

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali melanjutkan pembahasan

Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat

Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).

Pada rapat pembahasan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong agar kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini membatalkan rencana pengurangan anggaran. 

TAPD Usulkan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun

"Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8).

Dalam draf usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018, Dinas Bina Marga DKI mengusulkan pengurangan anggaran Rp 80,614 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 3,347 triliun. Sementara Dinas SDA DKI Jakarta mengusulkan pengurangan anggaran Rp 442,327 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 4,548 triliun.

Iman pun memutuskan agar rapat bersama dua SKPD tersebut dilanjutkan sampai tenggat waktu yang tidak ditentukan.

"Mudah-mudahan dengan skors rapat ini ada perubahan usulan dari mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati