You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2018 Bersama Dua SKPD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Bahas Usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Dua SKPD

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali melanjutkan pembahasan

Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat

Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).

Pada rapat pembahasan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong agar kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini membatalkan rencana pengurangan anggaran. 

TAPD Usulkan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Sebesar Rp 83,2 Triliun

"Kita minta agar anggaran yang dikurangi ini tetap dipakai dan menyentuh pada masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8).

Dalam draf usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018, Dinas Bina Marga DKI mengusulkan pengurangan anggaran Rp 80,614 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 3,347 triliun. Sementara Dinas SDA DKI Jakarta mengusulkan pengurangan anggaran Rp 442,327 miliar dari APBD penetapan sebesar Rp 4,548 triliun.

Iman pun memutuskan agar rapat bersama dua SKPD tersebut dilanjutkan sampai tenggat waktu yang tidak ditentukan.

"Mudah-mudahan dengan skors rapat ini ada perubahan usulan dari mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1353 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing