Dinas KPKP Tambah 14 Kegiatan Baru dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018
Dinas Ketahanan Pangan,
Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengusulkan 14 kegiatan baru dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.Secara garis besar penambahan kita fokuskan pada peningkatan pembinaan kewirausahaan OK OCE
Usulan kegiatan baru tersebut dipaparkan saat rapat bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, kegiatan baru tersebut diusulkan sesuai perencanaan pembangunan fisik yang pelaksanaannya akan dilakukan di 2019.
Komisi D Bahas Usulan KUPA-PPAS Perubahan 2018 Dua SKPDSelanjutnya untuk peningkatan pembinaan OK OCE di bidang pangan maupun pertanian perkotaan dan kegiatan rutin penyesuaian gaji PJPLP sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1887 Tahun 2017.
"Tetapi secara garis besar, penambahan kegiatan ini kita fokuskan pada peningkatan pembinaan kewirausahaan OK OCE," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8).
Darjamuni menyebutkan sejumlah kegiatan yang diusulkan dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018 terdiri dari 14 kegiatan baru, 27 kegiatan penambahan anggaran dan 25 kegiatan pengurangan anggaran.
Ia menambahkan, dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,626 miliar dari APBD penetapan 2018 senilai Rp 562,826 miliar.
"Sehingga otomatis ada penambahan kegiatan pada perubahan APBD tahun 2018. Totalnya menjadi 378 kegiatan," tandasnya.