You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018

Seluruh pimpinan SKPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah (RAKSD) Tahun 2018.

Jadikan ini sebagai salah satu milestones 

Penandatangan RAKSD ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 tahun 2018 tentang Penyusunan RAKSD Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, pimpinan SKPD dan BUMD untuk membuat pencapaian-pencapaian konkret yang terlihat. Perencanaan dan kesepakan harus dapat diterjemahkan dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI), apalagi yang menyangkut program strategis nasional

Wagub Minta Kinerja SKPD/UKPD Bisa Capai Target

"Jangan sampai jalan di tempat. Kita buatkan road map sampai dengan tingkat unit-unitnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).

Anies menginginkan, SKPD dan BUMD betul-betul berkomitmen untuk bersama-sama memantau, mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan strategi maupun kebijakan dalam rangka percepatan RAKSD.

"Saya berharap, jadikan ini sebagai salah satu milestones dan dorong ke bawah untuk bisa melaksanakan. Begitu juga dengan BUMD, sehingga teman-teman di BUMD memiliki peran tidak kalah penting, baik komersil dan pelayanan publik bisa jalan," terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, hal-hal yang menjadi materi dalam penandatanganan RAKSD tersebut menjadi perhatian SKPD dan BUMD.

"Ini merupakan target kinerja. Akan ada evaluasi terhadap progres maupun pencapaian RAKSD secara berkala," ungkapnya.

Ia menambahkan, SKPD dan BUMD harus bisa bekerja maksimal untuk mewujudkan keadilan sosial dan menyejahterakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita hadir untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, RAKSD merupakan kegiatan strategis yang disusun sebagai pelaksanaan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Adapun, penanggung jawab RAKSD terdiri dari perangkat daerah atau direksi BUMD.

Sebelumnya telah diselenggarakan forum bidang yang berlangsung 31 Juli-21 Agustus 2018, serta dilakukan telaah dan pendalaman oleh para Asisten Sekdaprov DKI Jakarta yang berlangsung 27-30 Agustus.

Melalui pembahasan, forum mendukung implementasi 60 kegiatan strategis daerah dan telah dihasilkan 258 rencana aksi. Kemudian, penanggung jawab rencana aksi tersebut terdiri dari 46 SKPD dan sembilan BUMD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24648 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3098 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1019 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik