You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Kaji Solusi Penataan Kolong Tol Pademangan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Kaji Solusi Penataan Kolong Tol Pademangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, tengah mengkaji solusi penataan kawasan permukiman Kampung Walang, RW 02, Kelurahan Ancol, Pademangan.

Mungkin juga kita bikin shelter di lokasi sekitar. Ini masih kita kaji solusinya seperti apa

Rencananya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan melakukan sodetan dari Long Storage Ancol hingga ke Ciliwung di lahan permukiman warga kolong tol tersebut.

Sudin SDA Jakpus Buat Sodetan di Jalan Gang Kembang X

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga, usai persitiwa kebakaran pada 26 Agustus lalu. Hampir seluruh warga memahami kebutuhan dan mendukung pembuatan sodetan tersebut.

"Rencana akan dibangun sodetan. Masyarakat juga sudah sepakat karena kalau tidak ada sodetan akan banjir," ujar Syamsudin, Selasa (4/9).

Meski begitu, diakui Syamsudin, pihaknya masih mengkaji solusi terbaik penataan bagi warga. Karenanya, sambung Syamsudin, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti pengelola jalan tol dan kereta api untuk mencari solusi bagi warga.

"Mungkin juga kita bikin shelter di lokasi sekitar. Ini masih kita kaji solusinya seperti apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11462 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati