You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Dorong Penyisiran Pengemplang Pajak Dermaga Pribadi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bidik Wajib Pajak Pemilik Dermaga Kapal Pribadi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, membidik wajib pajak (WP) pemilik dermaga kapal perorangan dan bangunan pagar rumah mewah di kawasan Kecamatan Penjaringan.

Ini sebagai upaya kita agar realisasi PBBP2 Jakarta Utara tahun ini bisa sesuai target,

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, dirinya sudah meminta jajaran Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan pengecekan apakah wajib pajak sudah memasukkan dermaga pribadi dan bangunan pagar rumah mewah mereka dalam pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Ini sebagai upaya kita agar realisasi PBB-P2 Jakarta Utara tahun ini bisa sesuai target," katanya, Kamis (6/9).

Pemkot Jakut Gelar Pekan Panutan PBB-P2

Menurut Junaedi, Jakarta Utara sebagai daerah pesisir memiliki kekhususan dibanding daerah lain di Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah permukiman mewah di pesisir pantai yang memiliki dermaga pribadi.

"Wilayah lain tidak ada rumahnya yang punya garasi kapal. Ini apakah termasuk obyek pajak, kita harus cek," katanya, Kamis (6/8).

Menurut Junaedi, pengecekan tersebut tentunya akan lebih mudah dilakukan lantaran saat ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sudah memiliki program aplikasi yang dilengkapi peta lokasi wajib pajak. Sehingga mudah memvalidasi apakah dermaga dan pagar rumah mewah sudah didaftarkan dalam PBB-P2 atau belum oleh wajib pajak.

"Pelaksanaannya menggandeng lurah dan camat. Sosialisasikan pada mereka agar dikejar," ujarnya.

Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto menjelaskan, secara keseluruhan target penerimaan pajak daerah wilayah Jakarta Utara mencapai Rp 5,1 triliun. Hingga 30 Agustus lalu, realisasinya baru mencapai Rp 2,3 triliun.

Dari total Rp 5,1 triliun target penerimaan pajak, lanjut Carto, sektor PBB-P2 ditarget sebesar Rp 2,1 triliun. Hingga awal September ini realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 1,2 triliun.

"Kita akan koordinasikan ini dengan tiap UPPRD untuk membentuk tim. Sehingga nantinya penyisiran tingkat kecamatan dan kelurahan bisa maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik