Proses Pengadaan Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Didampingi Kejari Jakut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara terkait pendampingan pengadaan pembuatan kapal jenazah. Ditargetkan pegadaan kapal jenazah tersebut selesai Desember mendatang.
Intinya bagaimana camat selaku kuasa pemegang anggaran (KPA) bisa menyelenggarakan, tetapi tidak salah secara aturan
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan, rapat hari ini membicarakan secara teknis seperti menghitung waktu pembuatan kapal dan sebagainya. Pihaknya juga meminta pendampingan dari kejaksaan serta meminta pendapat dari unit layanan pengadaan (ULP) serta Irbankab.
"Intinya bagaimana camat selaku kuasa pemegang anggaran (KPA) bisa menyelenggarakan, tetapi tidak salah secara aturan," ujar Husein usai rapat, Kamis (6/9).
Lelang Pengadaan Kapal Jenazah Kepulauan Seribu Selatan Dimulai MeiUntuk itu, Husein meminta semua pihak untuk mengawal proses ini, agar pelaksanaannya tepat waktu, namun tidak melanggar secara aturan.
"Targetnya pertengahan September sudah jalan. Insy Allah kapal jenazah dapat terwujud tahun ini," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rido Setiawan mengatakan, pihaknya akan mengawal proyek yang menjadi program prioritas ini.
"Proses harus dilakukan sesusai aturan yang berlaku. Jadi perlu ada transparansi data dan informasi, kita harus saling terbuka, jadi setiap kemajuan dilaporkan," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Kepulauan Seribu telah menyiapkan anggaran pengadaan kapal jenazah untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Utara sebesar Rp 2.750.000.000 dan untuk jasa konsultasi pengawasan Rp 174.820.635.
Adapun d
esain kapal berasal dari anggaran tahun 2017 yang sudah mendapat persetujuan dari Biro Kualifikasi Indonesia (BKI).