You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan pengadaan kapal jenazah untuk Kepulauan Seribu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.

Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berharap, pengadaan kapal jenazah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi gagal terealisasi seperti tahun sebelumnya.

"Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah," ujarnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2018 di Komisi A DPRD DKI Jakarta,  Selasa (7/11).

Pengadaan Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Ditunda

Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah menyampaikan, selama ini kapal jenazah yang dimiliki pihaknya hanya satu unit. Dalam KUA-PPAS 2018 diusulkan penambahan dua kapal jenazah dengan anggaran senilai Rp 5,8 miliar.

"Untuk satu kapal besarannya Rp 2,9 miliar. Detailnya nanti disampaikan di rapat pembahasan berikutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2688 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2238 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1564 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1043 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye996 personTiyo Surya Sakti