You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perajin Tempe Kopti Semanan Kecilkan Ukuran
photo Folmer - Beritajakarta.id

Perajin Tempe Kopti Semanan Kecilkan Ukuran Produk Olahan

Sejumlah perajin tempe Kopti Semanan, Jakarta Barat mensiasati melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dengan mengecilkan ukuran produk olahannya.

Ukuran tempe dikecilkan dari ukuran biasa 35x12 sentimeter menjadi 30x12 centimeter dengan harga jual Rp 5 ribu

Sarbini (46), perajin tempe Kopti Semanan mengaku mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli bahan baku kedelai yang mengalami kenaikan karena terdampak melemahnya rupiah terhadap dolar AS.

"Dampaknya harga kedelai sebagai bahan baku tempe naik dari Rp 660 ribu menjadi Rp 730 ribu per kwintal," ujarnya, Kamis (6/9).

Perajin Tahu Tempe Belum Terpengaruh Dolar AS

Terkait kondisi ini, ia bersama sejumlah perajin akhirnya memutuskan untuk mengecilkan ukuran tempe ketimbang menaikkan harga jual kepada para konsumen.

"Ukuran tempe dikecilkan dari ukuran biasa 35x12 sentimeter menjadi 30x12 centimeter dengan harga jual Rp 5 ribu," katanya.

Pendapat senada disampaikan Dayat (60), perajin tempe lainnya. Ia menyampaikan mendapat komplain dari pembeli karena produk tempe yang dijual mengecil.

"Kami terpaksa mengecilkan ukuran tempe yang dijual daripada menaikkan harga. Karena khawatir tidak laku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4712 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati