DPRD Kabupaten Banjar Studi Banding Sistem PTSP di Jaktim
Sebanyak 15 anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (7/9).
Seluruh masukan ini akan coba diterapkan di Kabupaten Banjar
Kedatangan para wakil rakyat Banjar tersebut untuk mempelajari sistem perizinan tata ruang serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Rusli mengatakan, selama berkunjung pihaknya banyak menerima masukan soal perizinan terpadu dan pengaturan tata ruang.
DPRD Sumbar Pelajari Program Ketahanan Keluarga Dinas PPAPP"Seluruh masukan ini akan coba diterapkan di Kabupaten Banjar. Karena pola penerapan perizinan di PTSP itu sangat bagus dan praktis," ujar Rusli.
Pihaknya berharap, seluruh hasil kunjungan kerja dari Pemkot Jakarta Timur ini akan diterima oleh pihak eksekutif di Banjar.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur Usmayadi mengatakan, Pemkot Jakarta Timur membuka informasi terkait sistem kerja dari PTSP. Tak hanya itu, para anggota dewan asal Banjar ini juga diinformasikan terkait keberadaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Mereka ingin studi banding soal perizinan di PTSP. Namun kita juga menyampaikan soal RPTRA. Semua kita sampaikan agar apa yang ada di Jakarta bisa diterapkan di sana," tandasnya.