You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 Orang Terjaring OTT di Dermaga Marina Ancol
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sembilan Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Dermaga Marina

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/9). Hasilnya, sembilan orang ditertibkan karena kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.

Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, para pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalamnya ada aturan setiap orang yang sengaja membuang sampah sembarangan dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu.

"Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok. Mereka dikenakan denda Rp 100 ribu," kata Yusen, Senin (10/9).

Puluhan Petugas Kebersihan Disiagakan di Venue Jetski dan Perahu Layar

Pihaknya akan kembali menggelar operasi yang sama, selain untuk mengedukasi, juga memberikan efek jera kepada warga. Kegiatan ini juga melibatkan penyidik LH (PPNS), Polres Kepulauan Seribu dan pengurus otoritas marina ancol.

"Kegiatan ini akan kami gelar setiap pekan, hanya harinya kami acak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye961 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing