You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 Orang Terjaring OTT di Dermaga Marina Ancol
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sembilan Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Dermaga Marina

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/9). Hasilnya, sembilan orang ditertibkan karena kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.

Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, para pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalamnya ada aturan setiap orang yang sengaja membuang sampah sembarangan dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu.

"Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok. Mereka dikenakan denda Rp 100 ribu," kata Yusen, Senin (10/9).

Puluhan Petugas Kebersihan Disiagakan di Venue Jetski dan Perahu Layar

Pihaknya akan kembali menggelar operasi yang sama, selain untuk mengedukasi, juga memberikan efek jera kepada warga. Kegiatan ini juga melibatkan penyidik LH (PPNS), Polres Kepulauan Seribu dan pengurus otoritas marina ancol.

"Kegiatan ini akan kami gelar setiap pekan, hanya harinya kami acak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1500 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1389 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close