Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar OTT Sampah di Dermaga Marina
access_time Selasa, 21 Agustus 2018 15:08 WIB
remove_red_eye 2048
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di wilayah Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/8).
Jadi kami sosialisasi terus, ketika OTT ini pelanggar ditindak
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman, mengatakan pihaknya mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat. Namun jika ditemukan ada warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda.
Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja
"Jadi kami sosialisasi terus, ketika OTT ini pelanggar ditindak. Setelah itu, pelanggar diedukasi untuk mengajak teman dan keluarga untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Yusen.