Dinas PE Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi 100 IKM
access_time Senin, 10 September 2018 19:57 WIB
remove_red_eye 2548
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi 100 industri kecil dan menengah (IKM) binaan.
Di akhir pelaksanaan Bimtek, para peserta akan diberikan sertifikat
Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Bimtek tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ahli bidang produksi, serta pihak perbankan.
"Di akhir pelaksanaan Bimtek, para peserta akan diberikan sertifikat. Sertifikat itu dapat digunakan untuk mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," ujarnya, Senin (10/9).
Dinas PE Daftarkan Merek Dagang 300 IKMRatu menjelaskan, kepemilikan izin PIRT dan Sertifikat Halal menjadi bagian penting agar produk-produk IKM bisa masuk dan diterima pasar modern.
"Melalui kemudahan akses pasar, mereka bisa menjual beraneka produknya dengan mudah, terutama di supermarket, hypermarket," tandasnya.