Petugas Tindak 45 Kendaraan yang Parkir Liar
Sebanyak 45 kendaraan yang terparkir liar di trotoar dan bahu Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur terjaring razia petugas gabungan, Senin (10/9).
Ada 45 kendaraan yang kita tindak saat parkir liar di kawasan PGC
Untuk sepeda motor langsung dinaikkan ke truk, sedangkan mobil yang parkir di bahu jalan langsung diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban di kawasan PGC dilakukan karena banyak kendaraan parkir liar hingga menyebabkan lalu lintas di kawasan ini kerap didera kemacetan.
Parkir Liar di Sekitar Stasiun, 29 Motor Ditindak Sudinhub Jakpus"Ada 45 kendaraan yang kita tindak saat parkir liar di kawasan PGC," ujar Slamet Dahlan.
Menurutnya, dari 45 kendaraan yang ditindak itu, tiga di antaranya diderek. Kemudian 12 kendaraan ditilang polisi, 15 sepeda motor dan tiga mobil dikenai sanksi operasi cabut pentil.
Selain itu, 12 sepeda motor dijaring dan diangkut ke Markas Satwil Lantas Jakarta Timur.