Parkir Liar di Sekitar Stasiun, 29 Motor Ditindak Sudinhub Jakpus
access_time Rabu, 29 Agustus 2018 15:17 WIB
remove_red_eye 2218
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan yang berada di tiga kawasan sekitar stasiun.
Kita tertibkan 29 roda dua dari tiga lokasi berbeda yang parkir sembarangan di trotoar
"Kita tertibkan 29 kendaraan
roda dua dari tiga lokasi berbeda yang parkir sembarangan di trotoar," ujar Boval Juliansyah, Kasi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Rabu (29/8).Menurutnya, penertiban trotoar kali ini menindaklanjuti aduan warga terkait masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar. Terutama di Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia dan Stasiun Tanah Abang.
Langgar Trotoar, 5 Kendaraan Ditindak di Grogol Petamburan"Mengganggu pejalan kaki dan calon penumpang. Seluruhnya kita angkut ke kantor dan kita tilang, sudah ada polisi di sana," tandasnya.