You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama KemenPUPR
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama Kementerian PUPR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di Kepulauan Seribu.

Jadi banyak aspek yang diliat. Kajian letak bangunannya, asetnya, kepemilikan. Ini yang disinkronkan

Sinkronisasi program dilakukan agar tidak tumpang tindih dan bermanfaat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya Kementerian PUPR akan membangun enam lokasi wisata di Pulau Pramuka yakni spot sunrise, sunset, pembangunan jalan mangrove, tempat kuliner, water sport dan tempat pelelangan ikan.

Program Pembangunan di Tiga Pulau Permukiman Disinkronisasi

"Kami rapatkan ini untuk mensinkronkan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta. Karena DKI sendiri punya kajian RIP (rencana induk pembangunan)," ujar Iwan, Kamis (13/9).

Pihaknya, sambung Iwan, meminta Detail Engineering Design (DED) pembangunan tersebut. Diharapkan pembangunan tidak berbenturan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi banyak aspek yang dilihat. Kajian letak bangunannya, asetnya, dan kepemilikan. Ini yang disinkronkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri