You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama KemenPUPR
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama Kementerian PUPR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di Kepulauan Seribu.

Jadi banyak aspek yang diliat. Kajian letak bangunannya, asetnya, kepemilikan. Ini yang disinkronkan

Sinkronisasi program dilakukan agar tidak tumpang tindih dan bermanfaat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya Kementerian PUPR akan membangun enam lokasi wisata di Pulau Pramuka yakni spot sunrise, sunset, pembangunan jalan mangrove, tempat kuliner, water sport dan tempat pelelangan ikan.

Program Pembangunan di Tiga Pulau Permukiman Disinkronisasi

"Kami rapatkan ini untuk mensinkronkan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta. Karena DKI sendiri punya kajian RIP (rencana induk pembangunan)," ujar Iwan, Kamis (13/9).

Pihaknya, sambung Iwan, meminta Detail Engineering Design (DED) pembangunan tersebut. Diharapkan pembangunan tidak berbenturan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi banyak aspek yang dilihat. Kajian letak bangunannya, asetnya, dan kepemilikan. Ini yang disinkronkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close