You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama KemenPUPR
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Sinkronisasi Program Bersama Kementerian PUPR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di Kepulauan Seribu.

Jadi banyak aspek yang diliat. Kajian letak bangunannya, asetnya, kepemilikan. Ini yang disinkronkan

Sinkronisasi program dilakukan agar tidak tumpang tindih dan bermanfaat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya Kementerian PUPR akan membangun enam lokasi wisata di Pulau Pramuka yakni spot sunrise, sunset, pembangunan jalan mangrove, tempat kuliner, water sport dan tempat pelelangan ikan.

Program Pembangunan di Tiga Pulau Permukiman Disinkronisasi

"Kami rapatkan ini untuk mensinkronkan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta. Karena DKI sendiri punya kajian RIP (rencana induk pembangunan)," ujar Iwan, Kamis (13/9).

Pihaknya, sambung Iwan, meminta Detail Engineering Design (DED) pembangunan tersebut. Diharapkan pembangunan tidak berbenturan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi banyak aspek yang dilihat. Kajian letak bangunannya, asetnya, dan kepemilikan. Ini yang disinkronkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9814 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5372 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3920 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2172 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2012 personFakhrizal Fakhri