You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
800 Pelajar di Kramat Jati Deklarasi Setop Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

800 Pelajar di Kramat Jati Deklarasi Setop Tawuran

Sekitar 800 pelajar dari 34 SMA sederajat di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menggelar deklarasi damai setop tawuran di halaman kantor Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (UP AS) di kawasan Hek Senin (17/9).

Melalui forum ini kami juga mengajak semua pelajar untuk sama-sama menghentikan tawuran

Rudi Maulana (17), salah seorang pelajar SMK Harapan Mulya Kramat Jati sangat mendukung adanya deklarasi ini.

"Melalui forum ini kami juga mengajak semua pelajar untuk sama-sama menghentikan tawuran," kata Rudi, yang saat ini berada di kelas 12.

Pelajar di Jaktim Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan berharap dengan deklarasi ini kasus tawuran pelajar dapat dihilangkan. "Kasus tawuran pelajar membuat kita prihatin. Makanya kami berinisiatif untuk mengumpulkan pelajar dan deklarasi bersama untuk stop tawuran," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bersama tiga pilar setiap hari menjaga ketat tiga titik rawan tawuran.

Sementara, Kasudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2, Abdul Rachem sangat mengapresiasi gagasan Camat Kramat Jati ini.

"Saya sangat mengapresiasi deklarasi seperti ini. Apalagi unsur tiga pilarnya selalu koordinasi dan menjaga di titik kumpul pelajar usai pulang sekolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati