25 Bangunan Liar di Bantaran Kali Kresek Ditertibkan
access_time Senin, 17 September 2018 16:23 WIB
remove_red_eye 1838
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 300 personel gabungan petugas menertibkan 25 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Kresek, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (17/9).
Penataan ini untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sebagai jalur hijau
Camat Koja, Yusuf Madjid mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tahapan proses penataan bantaran kali sepanjang 400 meter yang akan dkembalikan fungsinya sebagai jalur hijau.
"Penataan ini untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sebagai jalur hijau," ujarnya.
35 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Pelanggar GSBDitambahkan Yusuf, setelah dilakukan penataan, pihaknya akan melakukan pengurasan saluran Kali Gendong serta perbaikan trotoar yang selama ini tertutup
oleh bangunan liar."Penertiban ini didukung warga, karena mereka berharap kawasannya ditata agar lebih rapi dan asri," tandasnya.