You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Langgar GSB di Sukapura Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

35 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Pelanggar GSB

Sebanyak 35 petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara, menertibkan satu bangunan Jl Taruma Negara RT 04/07 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB).

Bagian lantai satu dan dua bangunan yang melanggar itu kita bongkar

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, bangunan yang ditertibkan tersebut memiliki IMB. Namun, ada sebagian bangunan yang pengerjaannya menyalahi aturan GSB.

"Bangunannya itu terlalu maju melanggar sekitar 0,5 meter dari aturan. Terpaksa bagian lantai satu dan dua bangunan yang melanggar itu kita bongkar," ujarnya, Jumat (14/9).

Bangunan Tak Berizin di Rawa Badak Selatan Ditertibkan

Sebelum melakukan tindakan pembongkaran, lanjut Siti, pihaknya sudah memberikan peringatan hingga perintah bongkar pada pemilik. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Tindakan tegas ini pembelajaran agar warga mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2348 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1654 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye757 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik