You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Langgar GSB di Sukapura Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

35 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Pelanggar GSB

Sebanyak 35 petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara, menertibkan satu bangunan Jl Taruma Negara RT 04/07 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB).

Bagian lantai satu dan dua bangunan yang melanggar itu kita bongkar

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, bangunan yang ditertibkan tersebut memiliki IMB. Namun, ada sebagian bangunan yang pengerjaannya menyalahi aturan GSB.

"Bangunannya itu terlalu maju melanggar sekitar 0,5 meter dari aturan. Terpaksa bagian lantai satu dan dua bangunan yang melanggar itu kita bongkar," ujarnya, Jumat (14/9).

Bangunan Tak Berizin di Rawa Badak Selatan Ditertibkan

Sebelum melakukan tindakan pembongkaran, lanjut Siti, pihaknya sudah memberikan peringatan hingga perintah bongkar pada pemilik. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Tindakan tegas ini pembelajaran agar warga mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6145 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti