Pemkot Jakut Sosialisasikan Program Kadoku Indah 5 in 1
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, menggelar sosialisasi Paket 5 Dokumen Kependudukan Terintegrasi Dengan Pernikahan (Kadoku Indah 5 in 1) di Kantor Kecamatan Cilincing, Selasa (18/9).
Ini merupakan inovasi. Kita memberikan kado kepada pasangan baru nikah. Jadi selain buku nikah, kita berikan KTP dan KK baru
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, program tersebut merupakan upaya Sudin Dukcapil Jakarta Utara dalam mempermudah calon pengantin untuk memperoleh dokumen kependudukan. Diharapkan inovasi layanan akan memudahkan pasangan pengantin memperoleh administrasi kependudukan.
“Ini merupakan inovasi. Kita memberikan kado kepada pasangan baru nikah. Jadi selain buku nikah, kita berikan KTP dan KK baru,” katanya.
Sudindukcapil Jaktim Cetak 13.200 KIA saat Layanan 48 RPTRADiharapkan Junaedi, program tersebut bisa segera diterapkan di seluruh wilayah di Jakarta Utara. Sehingga ke depan tidak ada lagi pengantin baru yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan mereka.
“Ini sangat membantu dan mempermudah. Ini kan namanya KTP, KK adalah pelayanan dasar, kadang orang malas buat itu,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Sri Supriantoro menjelaskan, lima dokumen tersebut yakni KTP masing-masing pengantin laki-laki dan perempuan, Kartu Keluarga pengantin baru dan Kartu Keluarga dari masing-masing orang tua pengantin laki-laki dan perempuan.
Menurut dia, sosialisasi program Kadoku Indah 5 in 1 dilakukan karena banyak pengantin baru yang tidak sempat atau kebingungan saat membuat dokumen kependudukan. Padahal database baru sangat diperlukan untuk mengurus keperluan lain seperti akta kelahiran hingga pembukaan rekening bank.
“
Sekarang kita percepat, begitu dia menikah, saat itu juga diberikan KTP baru dengan status berubah,” tandasnya.