You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Ini Waduk BPP Poncol Mulai Dikeruk
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jaksel Keruk Waduk BPP Poncol

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan hari ini mulai melakukan pengerukan Waduk Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Poncol, Jl Poncol, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

Selain atas permintaan dari Sudin KPKP, pengerukan Waduk BPP Poncol ini sebagai upaya untuk mengurangi genangan di wilayah tersebut

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, pengerukan Waduk Poncol seluas 6.860 meter persegi tersebut akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Dalam pengerukan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak tiga unit eskavator amphibi, satu unit eskavator long arm serta 17 unit truk pengangkut lumpur.

"Selain atas permintaan dari Sudin KPKP, pengerukan Waduk BPP Poncol ini sebagai upaya untuk mengurangi genangan di wilayah tersebut," ujar Holi, Rabu (19/9).

Sudin SDA Jaksel Bangun Crossing Saluran di Jl Kahfi II

Dijelaskan Holi, waduk tersebut dikeruk sedalam dua hingga tiga meter selanjutnya lumpur-lumpurnya dibuang ke dumping site Srengseng Sawah. Waduk yang memiliki dua pintu tempat air masuk dan satu pintu untuk air keluar itu mengarah langsung ke Saluran Penghubung Musyawarah.

"Warga yang berada di wilayah tersebut seperti RW 04 dan RW 05 Kelurahan Ragunan harus benar-benar menjaga lingkunganya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati