You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 115 Warga Kepulauan Seribu Terima Sertifikat Basic Safety Training KLM
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

115 Warga Kepulauan Seribu Terima Sertifikat Basic Safety Training KLM

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menyerahkan secara simbolis sertifikat pelatihan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM) atau kapal perikanan pelayaran dalam negeri ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) kepada warga Kelurahan Pulau Panggang yang telah selesai mengikuti pelatihan.

Pelatihan ini sangat membantu, karena  bayar kalau bayar bisa Rp 3 juta. Ini merupakan syarat mutlak untuk membawa kapal

"Pelatihan ini kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta," kata Husein Murad, Kamis (20/9).

Menurut Husein, ada 115 warga yang telah menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi. Artinya mereka sudah layak membawa kapal dan diakui secara internasional. "Saya ucapkan selamat, mudah-mudahan ini bermanfaat. Ke depan kegiatan ini berkelanjutan di pulau lainnya," ujarnya.

Bupati Kepulauan Seribu Tutup Basic Safety Training KLM

Sementara, Abu Rizki (27) warga Pulau Panggang menyambut baik pelatihan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM). Karena mayoritas warga di Kepulauan Seribu merupakan nelayan.

"Pelatihan ini sangat membantu. Ini merupakan syarat mutlak untuk membawa kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1085 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri