You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Delapan Crossing Saluran Air di Kelapa Gading Diperbesar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Delapan Crossing Saluran Air di Kelapa Gading Diperlebar

Untuk mengantisipasi peningkatan volume arus air dalam saluran saat musim penghujan, delapan titik crossing saluran di wilayah Kecamatan Kelapa Gading diperlebar.

Salurannya sudah kita perlebar untuk mengantisipasi terjadinya hambatan saat musim penghujan

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Kelapa Gading, Rukmana mengatakan, pelebaran crossing merupakan lanjutan pengerjaan pemasangan u-ditch. Masing-masing crossing diperlebar dari berukuran 40 sentimeter menjadi 80 sentimeter.

"Salurannya sudah kita perlebar untuk mengantisipasi terjadinya hambatan saat musim penghujan," ujarnya, Jumat (21/9).

Sudin SDA Jaksel Bangun Crossing Saluran di Jl Kahfi II

Dijelaskan Rukmana, delapan lokasi crossing yang diperlebar yakni, dua titik di Jl Prihatin dan Jl Pulau Siau. Kemudian masing-masing satu titik di Jl Tangguh 1, Jl Tangguh 4, Tari Indang dan Jl Tari Klasik.

Ditambahkan Rukmana, masing-masing titik crossing memiliki panjang yang bervariasi mulai dari 6-10 meter. Pengerjaan menggunakan material batu kali dan penutup beton pabrikasi.

"Pengerjaan dilaksanakan sejak pertengahan Agustus. Saat ini baru saja rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati