You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asian Para Games, Transjakarta Siapkan 270 Bus Ramah Disabilitas
photo Doc - Beritajakarta.id

Asian Para Games, Transjakarta Siapkan Bus Ramah Disabilitas

Turut menyukseskan penyelenggaraan Asian Para Games 2018, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyiapkan 270 layanan bus Transjakarta bagi penyandang disabilitas. 

Ke-270 bus ini kami persiapkan untuk memudahkan transportasi 

"Bus ini kami persiapkan untuk memudahkan transportasi atlet dan official Asian Para Games menuju venue dan pelanggan Transjakarta yang ingin menonton Asian Para Games," ujar Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transjakarta, Sabtu (22/9).

Jakarta Siap Sukseskan Asian Para Games III

Dijelaskan Budi, layanan bus low entry tersebut juga dipersiapkan untuk antar jemput penyandang disabilitas menuju venue pertandingan.

"Kami juga akan memberikan layanan antar jemput penyandang disabilitas yang ingin memeriahkan perhelatan Asian Para Games," jelasnya.

Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo, mengatakan bus tersebut memiliki sejumlah keunggulan. Diantaranya, bisa diatur sejajar dengan area pedestrian (trotoar) dan memiliki ramp. Ramp merupakan bidang miring yang di pasang sebagai pengganti tangga. 

"Bentuknya landai sehingga memungkinkan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda lebih mudah terakses masuk ke dalam bus. Bus ini juga dilengkapi alat tap kartu yang dipasang di dalam bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati