You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ilustrasi hujan harian terbit
photo Doc - Beritajakarta.id

BMKG: Hujan Akan Guyur Jabodetabek Siang Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan langit Jakarta dan daerah di sekitarnya akan diguyur hujan dengan intensitas ringan pada Kamis (13/11) siang.

hujan dengan intensitas ringan diperkirakan akan mengguyur wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Tangerang

Berdasarkan informasi prakiraan cuaca di laman website resmi BMKG, pada pagi hari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor diperkirakan berawan.

Pada siang hari, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan akan mengguyur wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Tangerang. Depok, Bekasi, dan Bogor diguyur hujan dengan intensitas sedang. Sedangkan Kepulauan Seribu akan diselimuti awan.

Jabodetabek Akan Diguyur Hujan Hari Ini

Pada malam hari, hujan ringan bakal terjadi di Kepualaun Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Sedangkan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor bakal diguyur hujan dengan intensitas sedang.

Sementara itu, suhu udara di Jakarta mencapai 23-32 derajat celcius dan kembaban 56-96 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati