You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Rapat penetapan UMP DKI tahun 2015 yang digelar Rabu (12/11) kemarin belum menghasilkan kesepakatan. Sebab, buruh masih menuntut agar nilai UMP tahun depan mencapai Rp  3.574.178,36.

Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, membenarkan rapat perdana pembahasan UMP 2015 belum ada kesepakatan antara dewan pengupahan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai UMP kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin," kata Priyono, Kamis (13/11).

Menurut Priyono, rapat yang berlangsung hingga malam hari kemarin cukup alot. Baik pengusaha ataupun buruh memiliki tuntutan masing-masing. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Kamis (13/11) siang ini. "Kemarin cukup alot juga karena rapat sampai berjam-jam tanpa ada keputusan. Rapat akan dilanjutkan siang nanti," ucapnya.

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya tetap bertahan pada permintaan agar UMP 2015 sebesar Rp 2.538.174,31 atau setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Kalaupun ada penambahan sesuai ketentuan pada pasal 88 ayat 4 UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 3 ayat 1 Pemenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum yaitu memperhatikan pertumbuhan ekonomi. "Karena formula belum ketemu maka sidang dewan pengupahan siang dan malam hari kemarin masih belum dapat memutuskan UMP 2015," kata Sarman.

Dia mengatakan, unsur Serikat Pekerja mengusulkan formulasi UMP 2015 terdiri dari KHL 2014, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi 2015 dan kompensasi kenaikan harga BBM dan transportasi. Buruh minta UMP sebesar Rp 3.574.178,36 dengan pertimbangan perubahan nilai konversi Februari-Oktober 2014. Selain itu juga mempertimban nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup daerah penyangga, kenaikan BBM, dan kompensasi transportasi akibat kenaikan BBM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1788 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1698 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1437 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1139 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik