You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
E-Tilang Dinilai Dapat Tingkatkan Penerimaan PKB-BBNKB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik akan diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, penerapan ETLE diprediksi dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kita optimistis pemilik kendaraan akan lebih taat pajak dan tertib administrasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan lebih mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

"Setiap yang mendaftarkan kepemilikan kendaraan atau registrasi ulang harus mencantumkan nomor telepon genggam dan email. Kalau itu tidak ada registrasi baru, berarti pemberitahuan tilang akan dikirim ke nama atau pemilik lama," ujarnya, Kamis (27/9).

Komisi B Dukung Penerapan E-Tilang

Faisal menjelaskan, bagi mereka yang melanggar aturan berlalu lintas diberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk membayar denda tilang.

"Bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diblokir," terangnya.

Faisal menambahkan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, STNK yang dibiarkan mati atau tidak diperpanjang selama dua tahun, maka kendaaraan tersebut akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (Regident).

"Selama dua tahun tidak dibayar PKB-nya, maka kendaraan tidak bisa Balik Nama lagi. Jadi, kita optimistis pemilik kendaraan akan lebih taat pajak dan tertib administrasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba ETLE pada 1 Oktober mendatang. Uji coba tersebut dilakukan selama satu bulan di ruas Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah membantu pemasangan infrastruktur berupa tiang-tiang yang akan digunakan untuk penempatan closed circuit television (CCTV).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye939 personDessy Suciati