You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Kendaraan di Jaktim Peroleh Pajak Rp 2.993.700
photo Nurito - Beritajakarta.id

16 Motor dan Empat Mobil Terjaring Razia Penunggak Pajak Kendaraan

Razia gabungan yang digelar di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur berhasil menjaring 224 kendaraan, Kamis (27/9). Dari jumlah tersebut, diketahui hanya 20 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam razia tadi, ada 11 sepeda motor yang membayar pajak di tempat. Nilainya mencapai Rp 2.993.700

Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, dari 224 kendaraan yang terjaring terdiri dari 172 mobil dan 52 sepeda motor. Kemudian dari jumlah itu, ada 16 sepeda motor dan empat mobil yang diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dalam razia tadi, ada 11 sepeda motor yang membayar pajak di tempat. Nilainya mencapai Rp 2.993.700," kata Iwan Syaefudin.

Razia Pengesahan STNK Digelar di Jl Medan Merdeka Utara

Menurutnya, lima sepeda motor lainnya belum membayar pajak dengan asumsi nilainya mencapai Rp 1.305.100  dan empat mobil nilainya sebesar Rp 13.753.700. Selain itu ada 66 kendaraan terdiri dari 17 sepeda motor dan 49 mobil yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami mengimbau para penunggak pajak kendaraan untuk segera melunasi tunggakannya. Karena kami akan terus lakukan razia," tandasnya.

Sementara, kendaraan yang terjaring razia dan belum membayar pajak maka Surat Tanda  Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (STBPK) diamankan petugas. Sehingga pengendara hanya membawa STNK-nya. STBPK ini merupakan pengganti Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1399 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close