You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKP Jakut Jajaki Pemasaran Produk Kelompok Binaan di Sekolah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Jajaki Pemasaran Produk Kelompok Binaan di Sekolah

Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, tengah menjajaki kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memasarkan produk kelompok tani nelayan andalan (KTNA). Sehingga, nantinya produk makanan sehat dari kelompok binaan tersebut bisa dijajakan di kantin sekolah.

Kami sepakat untuk mencoba memasarkan produk mereka ke sekolah-sekolah di Jakarta Utara,

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, saat ini total ada sekitar 70 KTNA lebih yang aktif di wilayahnya.

"Kami sepakat untuk mencoba memasarkan produk mereka ke sekolah-sekolah di Jakarta Utara," tuturnya, Jumat (28/9).

68 IKM Ikuti Gelar Produk di Balai Kota

Dijelaskan Rita, produk yang akan dipasarkan ke sekolah di antaranya, somay, baso ikan, dimsum dan minuman olahan daun sereh, bir pletok, serta sejumlah produk lain dari hasil pertanian dan perikanan.

Menurut Rita, upaya yang dilakukan oleh KTNA tersebut cukup positif untuk memacu perkembangan ekonomi kerakyatan. Karena itu, pihaknya akan berupaya memfasilitasi mereka melalui program kewirausahaan terpadu.

"Saat kampanye gemar makan ikan di SDN 01 mereka pertama kali gelar hasilnya cukup baik. Ke depan kita akan coba ke sekolah-sekolah lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1664 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik