Alat Peraga Kampanye di Lokasi Steril di Jakbar Bakal Ditertibkan
access_time Sabtu, 29 September 2018 19:00 WIB
remove_red_eye 2517
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan menertibkan spanduk atau alat peraga kampanye Pemilu yang dipasang di lokasi steril seperti jalan protokol, tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Saya minta Satpol PP memperketat pengawasan
Hal ini ditegaskan Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, saat menggelar kegiatan komitmen kampanye damai di kantornya, Sabtu (29/9).
"Satpol PP selaku penegak peraturan daerah akan menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat dilarang," ucap Rustam.
H+2 Pileg, Jakpus Targetkan Bersih Atribut ParpolIa mengungkapkan, pemasangan alat peraga kampanye di ruas jalan utama atau pohon pelindung dapat merusak pemandangan dan lingkungan.
"
Saya minta Satpol PP memperketat pengawasan," tandasnya.