You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Ruas Jalan di Jakut Wajib Steril Alat Peraga Kampanye
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Enam Ruas Jalan di Jakut Wajib Steril Alat Peraga Kampanye

Sebanyak enam ruas jalan di Jakarta Utara ditetapkan sebagai zona steril dari alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Harus steril dari APK. Peserta Pemilu agar tidak memasang APK di lokasi tersebut

Anggota KPU Jakarta Utara, Arief Budiyanto mengatakan, keenam zonasi yang tidak boleh dipasangi alat peraga di antaranya Jl Yos Sudarso, RE Martadinata dan Jl Boulevard Kelapa Gading.

Muspiko Jakut Gelar Video Conference Persiapan Pengamanan Pemilu 2019

"Harus steril dari APK. Peserta Pemilu agar tidak memasang APK di lokasi tersebut," ujarnya, Rabu (26/9).

Selain enam ruas jalan tersebut, larangan pemasangan APK juga diberlakukan terhadap JPO, rumah ibadah dan sarana pendidikan, serta pohon di tepi jalan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara, Muhammad Dimyati mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan petugas hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Pihaknya juga membuka layanan hotline pengaduan pelanggaran via telepon seluler dan WA di nomor 082122738000.

"Kami berharap partisipasi warga memantau Pemilu, sehingga Pemilu di Jakarta Utara bisa terlaksana dengan baik dan damai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye836 personNurito