You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Ruas Jalan di Jakut Wajib Steril Alat Peraga Kampanye
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Enam Ruas Jalan di Jakut Wajib Steril Alat Peraga Kampanye

Sebanyak enam ruas jalan di Jakarta Utara ditetapkan sebagai zona steril dari alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Harus steril dari APK. Peserta Pemilu agar tidak memasang APK di lokasi tersebut

Anggota KPU Jakarta Utara, Arief Budiyanto mengatakan, keenam zonasi yang tidak boleh dipasangi alat peraga di antaranya Jl Yos Sudarso, RE Martadinata dan Jl Boulevard Kelapa Gading.

Muspiko Jakut Gelar Video Conference Persiapan Pengamanan Pemilu 2019

"Harus steril dari APK. Peserta Pemilu agar tidak memasang APK di lokasi tersebut," ujarnya, Rabu (26/9).

Selain enam ruas jalan tersebut, larangan pemasangan APK juga diberlakukan terhadap JPO, rumah ibadah dan sarana pendidikan, serta pohon di tepi jalan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara, Muhammad Dimyati mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan petugas hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Pihaknya juga membuka layanan hotline pengaduan pelanggaran via telepon seluler dan WA di nomor 082122738000.

"Kami berharap partisipasi warga memantau Pemilu, sehingga Pemilu di Jakarta Utara bisa terlaksana dengan baik dan damai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1990 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1536 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1406 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye917 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye805 personFolmer