Dishub DKI Pasang 8 RPPJ ETLE
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memasang delapan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel terkait pelaksanaan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Pemasangan RPPJ ini merupakan bagian dari sosialisasi
Pelaksana Tugas (Plt) Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko merinci, dua RPPJ dipasang di kawasan Bundaran Senayan, dua di simpang Sarinah, dua di simpang Harmoni, dan dua RPPJ lainnya di kawasan B
undaran Patung Kuda Arjuna Wijaya."Pemasangan RPPJ ini merupakan bagian dari sosialisasi agar para pengendara mengetahui kebijakan Tilang Elektronik dan ETLE," ujarnya, Rabu (3/10).
Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KBSigit menjelaskan, Dishub DKI juga sudah memasang tiang-tiang yang digunakan untuk penempatan closed circuit television (CCTV) di ruas Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin yang menjadi lokasi pelaksanaan uji coba ETLE.
"Kita berharap, para pengendara ke depan akan semakin tertib dalam berlalu lintas," tandasnya.