You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Tata PKL Demi Nyamannya Kawasan Industri Pulo Gadung
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

PT JIEP Tata PKL di Kawasan Industri Pulogadung

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Industri Pulo Gadung. Penataan tersebut dilakukan agar para pedagang dapat berdagang dengan tertib dan rapi.

Penataan ini kami lakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang kawasan industri agar lebih tertib dan rapi

"Penataan ini kami lakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang kawasan industri agar lebih tertib dan rapi," ujar Puri Purwati, Corporate Secretary PT JIEP, Selasa (9/10).

Saat ini, sambung Puri, pihaknya telah menyiapkan beberapa tempat lokasi bagi PKL, yaitu di Khasanah Food (halaman Masjid JIEP Jayakarta)  sebanyak 60 unit dan telah terisi sebagian; Food Centre I, Jl Rawa Terate sebanyak 63 unit; Food Centre II di Jl Rawa Bali (36 unit); dan Food Centre III di belakang Masjid Baitul Hamd yang tengah dipersiapkan dengan luas 8.000 meter persegi.

PT JIEP Sewakan Hunian Berkonsep Bisnis

Ia menambahkan, penataan dan penertiban tersebut digelar di semua area industri Pulogadung. Selain agar jalur hijau dan trotoar yang ada di kawasan itu digunakan sebagai semestinya, kenyamanan para investor menjadi perhatian utama dari pihaknya.

"Investor juga supaya nanti nyaman, aman, iklim investasi di Jakarta juga bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik